cari cari ...

Tuesday, January 27, 2015

Khilafah Mengatur Tata Ruang Wilayah

Khilafah Mengatur Tata Ruang Wilayah. HTI Press. Yogyakarta, 21 Desember 2014. Di penghujung tahun 2014, sepertinya nasib umat belum juga akan membaik. Kenaikan harga BBM, bencana tanah longsor di Banjarnegara, serta angin puting beliung di Bandung, seolah susul-menyusul. Prihatin atas kondisi umat, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia DPD II HTI Kabupaten Bantul menggelar  acara “Silaturahmi MHTI”.

Bertempat di Masjid Al Hamda,Pepe Bantul. Acara yang rutin digelar setiap bulan sekali ini dikemas dalam bentuk tanya jawab seputar problematika umat, menghadirkan narasumber Ustadzah Titin Erliyanti S.Pd.
Peserta sangat antusias mengikuti acara tersebut. Salah satu peserta bertanya tentang bencana  tanah longsor yang terjadi di Banjarnegara, apakah bencana tersebut merupakan peringatan dari Allah ? Ustdzh Titin Erliyanti menjelaskan bahwa bencana alam merupakan qodho’ (ketetapan dari  Allah), manusia tidak bisa menghindarinya lagi. Walaupun merupakan qodho’ dari Allah, manusia juga punya andil sebagai penyebab longsornya tanah.

Keserakahan manusia dalam mengelola alam menjadi penyebab bencana alam, tata ruang wilayah yang tidak baik turut andil pula di dalamnya. Dalam tata ruang ini harusnya pemerintah  tidak memberikan izin suatu lahan dijadikan sebagai tempat pemukiman,jika wilayah tersebut berbahaya. Ini berbeda dengan sistem Khilafah Islamiyyah yang para penguasanya akan sangat memperhatikan bagaimana tata  ruang wilayah. Sehingga jika terdapat wilayah yang tidak layak dijadikan lahan pemukiman maka masyarakat dilarang mendirikan pemukiman. Dari segi pengelolaan sumberdaya alam, khilafah akan mengelola dengan baik untuk kemaslahatan umat. Maka hanya dengan penerapan syariat Islamlah yang bisa memberikan jaminan  keamanan dan kesejahteraan.

http://hizbut-tahrir.or.id/2015/01/21/khilafah-mengatur-tata-ruang-wilayah/

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More