cari cari ...

Tuesday, January 27, 2015

Keempat Imam Mazhab Sepakat Kewajiban Tegaknya Khilafah

Keempat Imam Mazhab Sepakat Kewajiban Tegaknya Khilafah. HTI Press, Makassar- Menjawab penolakan Khilafah dalam buku Kontroversi Khilafah, Anggota DPP Hizbut Tahrir Indonesia, Shidiq al-Jawi menilai buku ini dibuat oleh mereka yang menolak Khilafah. Padahal keempat Ulama mazhab sepakat kewajiban tegaknya Khilafah.

“Padahal sudah jelas, keempat Imam mazhab sepakat kewajiban tegaknya Khilafah,” ujarnya dalam bedah buku Kontroversi Khilafah, Selasa (20/1) di Graha Pena lt 4 Makassar.

Dosen STEI Hamfara Yogyakarta ini pun menambahkan sistem sekuler mengabaikan penerapan hukum Allah dan yang dijalankan adalah hukum sekuler buatan manusia. “Dalam sistem sekuler yang diterapkan hukum sekuler bukan hukum Islam,” tuturnya.

Sedangkan, Syahrir Nuhung, Ulama Sulsel menyebutkan barang siapa yang melepaskan ketaatan maka dia akan mendapati Allah tanpa hujjah, dan barang siapa yang meninggal tanpa ada bai’at di pundaknya maka matinya mati jahiliah, menyimpulkan bahwa kehadiran seorang Khalifah adalah wajib karena ketika rasul tiada, maka Khalifah lah tempat berbai’at.

“Jika kita melihat sejarah, mereka (para khalifah,red) terpilih bukan karena mereka orang Quraisy tapi karena mereka memang memiliki kapabilitas untuk menjadi seorang Khalifah.” kutipnya.

Syahrir juga mengatakan, ketaatan kepada ulil amri tidak mutlak, kecuali ketaatan tersebut disandarkan kepada Allah dan Rasul. Tidak ada sesuatu yang final di dunia ini kecuali yang datangnya dari Allah SWT.
“Jika saat ini tidak ada khalifah maka kita wajib untuk mengadakan Khalifah, dan jika kita telah berupaya untuk mewujudkan itu maka sudah hilang kewajiban dari diri kita kecuali kita tidak berupaya dan bahkan menolak.”pungkasnya.[] rifai/iton/fm/ MI HTI Sulsel

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More