cari cari ...

Friday, December 3, 2010

Hijrah dari Kapitalisme Menuju Islam

Tak lama lagi tahun 1431 H akan berakhir. Tahun baru Islam 1432 H pun telah di ambang mata. Ada sejarah yang sarat makna tentang hijrah dan tahun baru Islam.

Alkisah ketika daerah kekuasaan Islam terus meluas dari Mesir sampai Persia pada masa pemerintahan khlifah Umar ibn Khattab (634-644 M), tersebutlah seorang Gubernur Irak Abu Musa al-Asy'ari berkirim surat pada Khalifah Umar ibn Khattab sekitar tahun 638 M.
Di dalam suratnya Gubernur Irak ini menyatakan, "Surat-surat kita memiliki tanggal dan bulan namun tidak memiliki angka tahun. Sudah saatnya umat Islam memiliki penanggalan sendiri dalam perhitungan tahun".
Khilafah Umar pun menyetujui usulan Gubernur Irak tadi. Maka untuk merealisasikannya dibentuklah satu panitia khusus yang diketuai langsung oleh Khlifah Umar dan beranggotakan sahabat Rasulullah di antaranya Utsman ibn Affan, Ali ibn Abi Talib, Abdurrahman ibn Auf, Sa`ad ibn Abi Waqqas, Talhah ibn Ubaidillah, dan Zubair ibn Awwam.
Mereka pun bermusyawarah untuk menentukan awal perhitungan kalender Islam. Banyak usulan cerdas yang muncul. Ada yang mengusulkan agar menjadikan kelahiran Nabi sebagai patokan perhitungan dan ada pula yang mengusulkan tahun turunnya wahyu pertama sebagai awal perhitungan tahun.
Namun dari semua usulan, yang diterima adalah usulan Ali ibn Abi Thalib yang mengusulkan momentum hijrahnya kaum Muslimin bersama Rasulullah dari Mekkah menuju Madinah dijadikan tonggak awal perhitungan tahun Islam.
Ada tiga argumentasi cerdas yang diungkapkan oleh Syaidina Ali hingga mampu meyakinkan Sahabat yang lain untuk menjadikan momentum hijrah sebagai awal perhitungan tahun.
Pertama, dalam Al Quran banyak sekali pujian Allah kepada orang-orang yang berhijrah. Pujian ini memang wajar diberikan kepada mereka.
Hijrah Rasulullah adalah momentum untuk menguji dan melihat kadar keikhlasan serta pengorbanan kaum Muslimin. Banyak kaum Muslimin yang memilih meinggalkan harta, keluarga dan kenikmatan dunia lainnya kemudian mengikuti langkah Rasulullah untuk berhijrah menuju Madinah.
Mereka yakin tanpa sedikit pun keraguan, bahwa hijrah adalah perintah Allah yang wajib dilaksanakan, walaupun dengan itu mereka harus menuai penderitaan.
Di sinilah ajang seleksi yang mampu membedakan individu Muslim yang betul-betul memiliki kualitas keimanan yang teguh dan individu Muslim yang lebih mencintai dunia daripada Allah dan Rasul-Nya. Bagi mereka yang berhijrah kenikmatan dunia dirasakan begitu kecil dibanding kenikamatan surga yang akan mereka dapatkan kelak di yaumil akhir sebagai imbalan atas ketaatan mereka menjalankan syariat Allah.
               Mandiri-Berdaulat
 Kedua, peristiwa hijrah Rasulullah adalah momentum awal terbentuknya masyarakat Islam yang mandiri dan berdaulat. Setelah Rasulullah berdakwah sekitar 13 tahun di Mekah ternyata perkembangannya tidak terlalu signifikan. Bahkan penolakan dan perlawanan sampai penyiksaan tak jarang dialami oleh Rasulullah dan para Sahabat yang tetap teguh mempertahankan akidahnya.
Namun kondisi ini justru berbalik ketika Rasulullah hijrah ke Madinah dan melanjutkan perjuangan dakwahnya. Berkat pertolongan Allah dan kegigihan pejuangan Rasulullah dengan dibantu para sahabat pilihan, dakwah Islam di Madinah berkembang dengan sangat pesat.
Dalam hal ini para ulama dan ahli sejarah Islam telah sepakat bahwa setelah hijrah Rasulullah Madinah yang awalnya adalah hanya kota biasa berubah menjadi sebuah negara Islam. Bahkan menurut Robert N Bellah-seorang cendikiawan barat- negara yang didirikan oleh Rasulullah di Madinah terlalu modern untuk ukuran zamannya.
Dan pada saat itu Rasulullah sendiri yang menjadi kepala negaranya. Negara inilah yang nantinya  mempersatukan dua pertiga belahan dunia dan mampu tetap eksis berdiri selama 1300 tahun.
Ketiga, alasan Syaidina Ali ibn Abi Thalib menjadikan momentum hijrah sebagai awal penanggalan Islam adalah agar semangat hijrah Rasulullah dapat dikenang sekaigus menjadi spirit perjuangan untuk seluruh kaum Muslimin sepanjang masa. Namun sayang harapan Syaidina Ali tampaknya belum terwujud sempurna untuk saat ini.
Sebenarnya kondisi umat Islam kekinian tak ada bedanya dengan kondisi umat Islam pada masa jahiliah dulu. Dalam sistem ekonomi misalnya. Pilar penting yang menopang sistem ekonomi jahiliah dulu adalah riba, kecurangan, bahkan menghalakan segala cara untuk memperoleh keuntungan.
Fenomena tersebut kembali terulang saat ini. Riba menjadi pilar penting ekonomi kapitalisme yang ironisnya diadopsi oleh sebagian besar negeri kaum Muslimin termasuk Indonesia. Tampat-tempat riba dibiarkan untuk tumbuh subur, sementara ekonomi berbasis syariah ditinggalkan.
                            Hak Prerogatif
Dalam aspek sosial budaya, pola kehidupan sekarang sama bahkan dalam beberapa kasus lebih rusak dibanding masa jahiliah dulu. Kalau pada masa jahiliah dulu keluarga-keluarga Arab membunuh anak perempuan karena dianggap sebagai aib keluarga yang memalukan, namun saat ini lebih tragis lagi.
Bayi-bayi kecil tak berdosa tanpa pandang bulu, laki-laki atau permpuan dibunuh jika kelahirannya tidak diinginkan. Bahkan yang lebih keji ketika janin belum diketahui jenis kelaminnya sudah dibunuh atas nama aborsi.
Dari berbagai data resmi yang dilaporkan ternyata dalam kurun waktu satu tahun terdapat seiktar 2,6 juta kasus aborsi. Artinya dalam setiap jam ada 300 tindakan pengguguran janin. Dari jumlah itu 700 ribu di antaranya dilakukan oleh remaja yang berusia di bawah 20 tahun.
Kehidupan politik pun tidak lebih baik. Pada masa jahiliah kedaulatan pembuatan hukum ada ditangan para pemuka masyarakat dan elit politik pada masanya. Manusia yang serba terbatas diberikan hak prerogatif untuk memutuskan benar atau salahnya suatu perkara kehidupan. Persis sama dengan fakta saat ini.
Atas nama demokrasi manusia dijadikan sebagai pembuat hukum dengan meletakkan kedaulatan di tangan rakyat. Walapun dalam praktiknya yang mengambil keputusan bukanlah rakyat namun elit politik yang didukung oleh para korporat sang pemilik modal. Hukum manusia dianggap lebih layak untuk diterapkan daripada hukum yang bersumber dari Allah SWT sebagai  satu-satunya Dzat yang berhak mebuat hukum.
Inilah realitas kesempitan hidup yang sementara melilit kaum muslimin, sebagai konsekuensi logis yang harus ditanggung karena kaum muslimin lebih memilih hidup berkubang dengan sistem jahiliah daripada sistem Islam.
Maka tidak ada solusi lain ketika kaum Muslimin ingin kembali hidup mulia dan mensejahterakan dunia (seperti apa yang dilakukan oleh Rasulullah dan para khalifah setelahnya) kecuali menjadikan momentum tahun baru hijrah kali ini untuk beralih dari aturan jahilyah yang rusak dan menyengsarakan menuju syariat Islam yang suci lagi mensejahterakan. Yakinlah hanya Islam yang mampu menjadi solusi tuntas atas problematika hidup yang semakin mencekik saat ini.
Dan perlu diingat sistem Islam tak akan bisa diterapkan secara kaffah tanpa kekuasaan suatu negara. Islam pun telah memberikan jawaban untuk sistem ketatanegaraan terbaik berbasis syariah. Daulah khilafah islamiyah, itulah sistem negara yang disyariatkan oleh Islam. Maka tunggu apalagi saatnya berhijrah dari sistem jahiliah menuju sistem Islam. Tegakkan syariah dan khilafah, itu solusinya.

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More