cari cari ...

Tuesday, September 21, 2010

Dana untuk ke Luar Negeri Harus Transparan

VIVAnews - Anggaran kunjungan luar negeri pemerintah dan DPR yang mencapai Rp 19,5 triliun nilainya empat kali dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang hanya sekitar Rp 4,5 triliun. Penggunaan dana kunjungan luar negeri itu dituntut harus transparans.

"Harus berdasarkan asas manfaat," kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Tjatur Sapto Edy dalam keterangan kepada VIVAnews, Selasa 21 September 2010.

Tjatur menilai penggunaan dana studi banding keluar negeri itu harus sesuai peruntukan. Jangan sekali-kali digunakan untuk kepentingan lain saat menjalankan tugas.


Maka itu, "Efisiensi besar-besaran dan transparans. Dan harus dilaporkan kepada publik," kata politisi yang juga Wakil Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR ini.

Besarnya dana kunjungan luar negeri pemerintah dan DPR dilansir Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) pada Minggu 19 September 2010. Fitra menyebut kunjungan kerja pemerintah dan DPR pada anggaran tahun ini mencapai Rp 19,5 triliun.

Dana itu untuk anggaran dinas pejabat mulai dari presiden, 13 kementerian atau lembaga hingga DPR. Jumlah itu empat kali lebih besar dari anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat yang cuma sekitar Rp 4,5 triliun.

"Pada APBN 2010 total belanja perjalanan dinas, termasuk luar negeri, menghabiskan Rp 19,5 triliun," kata Sekretaris Jenderal Fitra Yuna Farjan, Minggu lalu.

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More