VIVAnews - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) mempertanyakan aksi yang dilakukan Datasemen Khusus (Densus) 88 di penggerebekan tersangka perampokan Bank CIMB Niaga di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penggerebakan ini, tiga tersangka tewas di tempat.
"Langkah menembak mati secara brutal bukan langkah kepolisian yang benar," kata Koordinator Kontras Usman Hamid dalam pesan singkat, Senin 20 September 2010. Selain melanggar hak asasi manusia (HAM), kata dia, seseorang itu belum tentu juga bersalah.
Kontras menilai langkah serampangan yang dipertontonkan Densus bisa memicu kemarahan warha seperti yang terjadi selama ini. Hal ini, kata dia, melanggar Peraturan Kapolri nomor 8 Tahun 2009 tentang HAM.
"Kalau ada orang yang dianggap terlibat, harus dibuktikan secara yuridis. Bukan dengan tembak-tembakan ala perang," tegas Usman.
Kontras meminta agar Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memeriksa atas koordinasi siapa keberadaan Densus dalam penanganan kasus perampokan Bank CIMB Niaga. "Ini salah kecuali jika bersama dalam operasi gabungan. Kapolda harus menjelaskan apa yang terjadi kepada Kapolri," kata Usman.
Kontas pun meminta agar luka yang ada di tubuh korban tewas atau dirawat diperiksa secara seksama untuk keperluan proses hukum internal dan eksternal. Penggerebekan, kata dia, harus mengindahkan proses hukum yang sah.
"Jangan sampai Densus malah mengganggu atau menyabotase pengusutan kasus CIMB Niaga atas nama antiterorisme."(ywn)
cari cari ...
Tuesday, September 21, 2010
Kontras Pertanyakan Aksi Densus 88 di Medan
12:57 AM
admin
No comments
0 comments:
Post a Comment