cari cari ...

Sunday, October 10, 2010

rekrut aparat desa, alira sesat supardi menggeliat lagi

PAMEKASAN | SURYA - Setelah sembilan tahun tak terdengar kabarnya, kini ajaran Islam yang diduga diajarkan secara sesat oleh Supardi, warga Tobungan, Kecamatan Galis, Pamekasan, menggeliat lagi meresahkan masyarakat.

Bahkan jumlah anggota yang direkrut bertambah banyak, menyebar di beberapa kecamatan terutama di Pamekasan bagian utara. Jika sebelumnya hanya orang awam, kini beberapa perangkat atau aparat desa dan takmir masjid menjadi anggotanya.


Karenanya, Badan Koordinasi Pengawas Kepercayaan (Bakorpakem) Pamekasan akan bertindak untuk menghentikan ajaran Supardi, karena diduga menyimpang dari akidah Islam.

Langkah untuk membendung ajaran Supardi ini terungkap dalam pertemuan Bakorpakem terdiri pejabat dari Kejaksaan Negeri (Kejari), Kantor Kementerian Agama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan jajaran Polres Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Jumat (8/10) malam.

Pertemuan tersebut dipimpin Bupati KH Khalilurrahman dihadiri pengurus organisasi keagamaan di antaranya NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Front Pembela Islam (FPI).

“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak dan sepakat untuk melakukan penelitian aliran Islam yang disampaikan oleh seorang warga bernama Supardi,” kata Bupati Kholilurrahman, Sabtu (9/10).

Pembahasan ajaran Supardi ini dilakukan, akibat adanya keluhan dari sejumlah kepala desa yang melaporkan banyaknya warga direkrut menjadi anggota aliran itu. Sejumlah aparat desa juga telah menjadi pengikut Supardi. “Di desa saya ada dua aparat desa yang telah masuk menjadi anggota aliran Supardi,” kata Kepala Desa Teja Barat, Kecamatan Kota, Misnadin.

Oleh karenanya, kata dia, pihaknya segera melaporkan hal itu ke pemkab dan jajaran Muspida Pamekasan dan meminta pihak-pihak terkait menindaklanjuti persoalan tersebut.

Misnadin mengaku pernah menyadarkan warganya, namun mendapat tentangan dari pengikut Supardi dan meminta Misnadin tidak ikut campur. “Kalau aliran Supardi dibiarkan terus menyebar, nantinya akan menjadi persoalan besar di Pamekasan,” kata Misnadin.

Kepada Surya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Pamekasan, KH Munif Sayuti, yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, ajaran yang disebarkan Supardi jelas menyesatkan.

Disebutkan, ajaran yang menyimpang itu antara lain, anggotanya tidak perlu salat lima waktu dan tidak wajib berpuasa. Karena cukup dengan ingat dan berzikir itu sama artinya sudah salat. “Jika setiap saat ingat kepada Allah, maka orang itu dianggap salat sudah melaksanakan salat yang terus-menerus,” katanya, Sabtu (9/10).

Selain itu, kata KH Munif Sayuti yang juga pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Darut Tauhid, Kangenan, Pamekasan, ajaran Supardi juga banyak merugikan anggotanya. Karena Supardi menanamkan ajaran Ridho Allah secara salah. Misalnya, ketika Supardi menginginkan sesuatu, maka dengan segala cara anggotanya menyerahkannya kepada Supardi.

“Salah satu contoh, di malam takbiran Idul Fitri lalu, Supardi meminta anggotanya untuk menyediakan kembang api senilai Rp 30 juta. Malam itu juga, anggotanya membelikan kembang api permintaannya itu. Entah dapat uang dari mana, Supardi tidak peduli,” papar KH Munif.

Dikatakan lagi, anggota aliran Supardi yang kini mencapai ratusan orang itu tergiur dengan iming-iming kejayaan dunia dan kesenangan di akhirat lewat simbol ajaran Jaya Allah, Mulya Allah, dan Ridho Allah yang diajarkan Supari.

Supardi merupakan warga Desa Tobungan, Kecamatan Galis, terletak sekitar 5 kilometer dari Kota Pamekasan. Ia juga memiliki rumah lain di Desa Blumbungan, Larangan.

Pernah Janji Tobat

Dua tahun lalu, FPI pernah turun untuk meredam ajaran Supardi. Hanya saja pengikutnya memilih menutup diri, sehingga kesulitan mengungkap ritual yang digelar Supardi bersama anggotanya yang juga melibatkan istri dan anaknya.

“Saya masih ingat sekitar sembilan atau sepuluh tahun lalu Supardi datang ke pondok ini (Ponpes Darud Tauhid, Kangenan, Pamekasan) minta perlindungan, karena hendak dikeroyok massa. Saat itu Supardi nyembah-nyembah, tidak ingin mengulangi perbuatannya. Ternyata sekarang Supardi berulah lagi,” kata KH Munif Sayuti.

Berdasarkan catatan Surya, pada 2001 lalu, Supardi dan istrinya menyelamatkan diri dan menginap di pendapa kabupaten selama tiga hari, karena dikejar-kejar massa. Kemudian Supardi berlindung di sebuah ponpes di Bagandan selama seminggu.

Saat itu ajaran Supardi sudah dinilai meresahkan dan menimbulkan gejolak massa. Kemudian Supardi membuat surat pernyataan di Polres Pamekasan untuk menghentikan segala ajarannya. Dalam pernyataan itu juga tertulis, jika di kemudian hari berbuat serupa, Supardi bersedia dituntut di depan hukum.

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More