cari cari ...

Tuesday, October 25, 2011

Aliansi Islam Bekasi (Alibi) mengecam keras yayasan yang melakukan upaya permutadan di tiga Sekolah Dasar (SD) wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pihaknya meminta, kepolisian dapat menindak tegas masalah ini, mengingat ranah hukum yang memproses masalah ini belum ada.

Koordinator Alibi, Budi Santoso, mengatakan, masyarakat Bekasi, khususnya umat Muslim harus segera bertindak mengangkat masalah ini ke jalur hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Karena masalah ini menyangkut keyakinan yang merupakan hak setiap individu. "Melakukan indoktrinisasi sama saja pemerkosaan kehendak," kata dia, Selasa (25/10).

Hasil investigasi Kepolisian Sektor Tambun Selatan menyebutkan, pemurtadan berkedok mobil pintar diketahui dari Yayasan Satria Bangsa, namun mobil operasional yang digunakan terdaftar milik Yayasan Mahanaim. Menurut Budi, jika benar ini terkait Mahanaim, kita akan melakukan aksi menuntut pembubaran yayasan itu.

Sebab, kata dia, yayasan itu diketahui mempunyai misi mempropaganda bahwa ajaran Islam itu tidak benar. Program sosial dari yayasan itu juga dinilai buruk, karena sering tersangkut masalah pemurtadan. Pada 2008 lalu, yayasan ini menggelar acara 'Bekasi Berbagi Bahagia', dan menikahkan massal 153 pasang warga Kota Bekasi. "Namun, semuanya menjurus ke pemurtadan," ujarnya.

Menurut Budi, hal ini tidak bisa dibiarkan karena menjurus ke kepentingan kelompok atau agama tertentu. Karenanya, sebagai salah satu perwakilan organisasi Islam di Bekasi, pihaknya meminta pemerintah dapat menindak tegas masalah ini, namun jangan dijadikan komoditi konflik. Butuh kecermatan pemerintah dalam memahami masalah ini.

Terkait itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, mengaku prihatin atas upaya pemurtadan terhadap ratusan siswa sekolah dasar di Kecamatan Tambun Selatan. Ini merupakan masalah yang dibuat oleh kelompok tak bertanggung jawab, yang dapat memperkeruh kehidupan antaragama.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Informal dan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Sukarmawan, mengatakan, pihaknya masih menelusuri dugaan pemurtadan berkedok mobil pintar dari Yayasan Satria Bangsa. Hal itu dengan memanggil beberapa pihak sekolah dan orang tua murid yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Ia juga akan mendalami adanya tudingan Dinas Pendidikan setempat memberikan rekomendasi atas kegiatan program Mobil Pintar di SDN 01, 05, dan SD Al Hikmah Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan. Menurutnya, hal itu tidak bisa dibiarkan tanpa adanya pengusutan. "Kalau terbukti ada oknum Dinas Pendidikan yang terlibat, kita akan sanksi tegas," katanya.

Terpisah Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambun Selatan, Inspektur Satu Heriadi, mengatakan, sejauh ini upaya kepolisian menindak masalah dugaan pemurtadan masih sebatas penyelidikan. Penanganan awal yang dilakukan hanya mengantisipasi adanya buntut masalah. “Bisa terjadi konflik antarumat beragama,” ujarnya.

Dilihat dari kacamata hukum, kata dia, kewenangan polisi dalam masalah ini terbatas, apalagi menyangkut nama yayasan. Yayasan itu nantinya akan diproses oleh instansi yang berwenang, mengenai layak atau tidaknya melanjutkan program sosialnya.

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More