cari cari ...

Friday, October 8, 2010

Setelah Perancis Kini Italia Bidik Pelarangan Burkah

TRIBUNNEWS.COM - Setelah Perancis kini giliran Italia yang berencana akan melarang penggunaan burkah setelah dilaporkan pihak pemerintah setempat menyambut baik rancangan undang-undang tersebut. Demikian diberitaka Daily Mail, Jumat (8/10/2010).

Anggota parlemen dari Partai Liga Utara yang menentang imigrasi, dan juga salah satu partai koalisi Perdana Menteri Silvio Berlusconi yang memimpin pemerintah, sudah mengajukan rancangan undang-undang tersebut.

Rencana ini mencuat setelah Perancis menyatakan melarang penggunaan burka atau apapun yang menutup wajah dan membuat kelompok teroris Al-Qaida bersumpah untuk melakukan pembalasan. Kementerian Dalam Negeri Italia menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan rancangan yang diajukan Komisi Masalah Konstitusi yang jika diterapkan maka ini lebih mengarah ke masalah keamanan dan bukan soal keagamaan.

Ejaz Ahmed dari Komite Islam Italia angkat bicara. " Penggunaan burkah dan nigab tidak tercantum di dalam Alquran dan bahkan sama sekali awalnya bukan dari kitab suci," katanya.

"Burkah tak ada hubungannya dengan agama dan bahkan orang-orang menggunakannya sebelum Islam ada. Burkah digunakan di zaman Romawi, Bizantium, dan Persia dan ini tak ada kaitannya dengan tuntutan kewajiban keagamaan," jelas Ahmed lagi.

"Tak ada kaitan antara burkah dan niqab dengan agama Islam. Burkah harus dilarang karena lebih menghargai hak wanita dan keamanan di depan publik karena di Pakistan banyak pelaku bom bunuh diri menyembunyikan bom di balik burkah.

Meski demikian anggota dari Komite Islam Italia lain memiliki pendapat yang berbeda dan menganggap jika burkah adalah bagian dari kebudayaan Islam.

"Pemerintah makin membuat ketakutan terhadap Islam makin menjadi-jadi dengan memperkenalkan undang-undang ini," kata Ahmad Gianpiero Vincenzo said.

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More