JAKARTA--MI: Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah memperkuat regulasi produk halal dalam bentuk undang-undang. MUI ingin memelihara dan menjaga umat Islam untuk tidak mengonsumsi produk-produk yang tidak halal.
Demikian dikatakan Ketua Umum MUI Umar Shihab usai bertemu Wakil Presiden Boediono di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (6/10). "MUI memohon kepada pemerintah untuk segera membuat regulasi undang-undang tentang produk halal," katanya.
Menurut Umar, MUI menekankan pentingnya memperkuat regulasi halal karena saat ini pihaknya melihat akhlak generasi muda terganggu oleh produk-produk yang tidak halal. Mereka sangat mudah memperoleh gambar-gambar atau film porno dan kecenderungan untuk melakukan kegiatan yang merusak.
Masalah lainnya juga disebabkan karena banyak dijualnya minuman keras. "Karena minuman keras itulah kadang-kadang pemuda-pemudi kita melakukan kegiatan tawuran, melakukan kegiatan mudah marah, sehingga banyak membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat," katanya.
Untuk itu, pemerintah diminta didukung penguatan regulasi halal ini. Jika umat Islam dibiarkan terus memakan produk yang tidak halal, maka itu sudah jauh dari tanggung jawab MUI sebagai wadah yang membuat sertifikasi halal. (Tup/OL-5) www.mediaindonesia.com
cari cari ...
Wednesday, October 6, 2010
Produk tidak Halal Berdampak Negatif bagi Masyarakat
6:21 PM
admin
No comments
0 comments:
Post a Comment