cari cari ...

Thursday, October 7, 2010

Film anti-Islam Diputar dalam Sidang di Pengadilan Belanda

SIDANG perkara kebebasan berbicara bermotif kebencian atas anggota parlemen Belanda anti Islam Geert Wilders dilanjutkan Rabu dengan pemutaran film kontroversialnya berjudul Fitna yang secara sepihak menuduh Islam berusaha "menghancurkan peradaban Barat".

Film komentar berdurasi 17 menit itu, salah satu dari bukti dalam sidang Wilders dengan dakwaan menghasut kebencian dan diskriminasi terhadap kaum Muslim, diputar di sebuah layar lebar pengadilan distrik Amsterdam sementara politisi memperhatikan tanpa perasaan.


Salah satu penuduhnya, seorang wanita, memohon agar dimaafkan untuk memutar apa yang dia tegaskan kepada majelis hakim "Saya tidak mau tonton".

Terancam

Wilders, yang akan jadi mitra bayangan pemerintah mendatang, terancam hukuman penjara setahun atau denda sebesar 7.600 euro karena pernyataan-pernyataan yang seenaknya menyebut Islam "fasis" dan menyerupakan kitab suci Al-Qur’an sebagai "Mein Kampt"-nya Hitler.

"Fitna", yang memicu protes di banyak negara Muslim setelah diputar di Belanda pada 2008, menampilkan gambar Nabi Muhammad dengan bom yang berdetik dalam sorbannya.

Film bermasalah tersebut selang-seling menampilkan gambar-gambar para korban serangan teror dengan dilengkapi kutipan-kutipan ayat Al-Qur’an dan imam-imam diduga mendorong pembunuhan orang-orang non Muslim.

Film itu berakhir dengan kata-kata: "Islam ingin mendominasi, merendahkan dan menghancurkan peradaban Barat kita" dan "Hentikan Islamisasi. Pertahankan kebebasan kita."

Dibacakan

Pernyataan-pernyataan yang dibuat oleh para penuduh Wilders dibacakan dalam rekaman pengadilan, Rabu, hari kedua persidangan yang disiarkan secara langsung di Internet.

"Sebagai orang dan sebagai sebuah keluarga, kami tidak lagi merasa aman di Belanda," ujar seorang penuduh.

"Pak Wilders lebih suka kami angkat kaki dari masyarakat Belanda. Dia mengusik kaum Muslim agar pergi. Tak lama lagi anak-anak kami tidak akan bisa menyatakan bahwa mereka adalah Muslim atau keturunan setengah Maroko".

Wilders menghadapi lima dakwaan atas komentar-komentar yang dibuat di koran-koran Belanda dan di forum-forum Internet antara Oktober 2006 dan Maret 2008.

Sidang tujuh hari telah dijadualkan dalam Oktober, dengan putusan diduga akan diambil pada 4 Nopember mendatang.

Partai Wilders, Partai Kebebasan (PVV) menduduki urutan ketiga dalam pemilihan nasional 9 Juni, dan kini telah mencapai persetujuan untuk mendukung sebuah pemerintah minoritas baru yang terdiri atas Demokirat Kristen dan kaum liberal sebagai imbalan diberi hak menentukan pembuatan kebijakan. (afp/bh) www.analisadaily.com

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More