TEMPO Interaktif, New Delhi - Hakim Pengadilan Tinggi Kota Ayodhya, India, Kamis (30/9), memutuskan tempat suci yang selama ini diperebutkan di kota tersebut dibagi dua, sebagian untuk umat muslim dan sebagian lainnya untuk umat Hindu.
Keputusan tersebut diambil, menurut hakim, sebagai jalan keluar untuk meredam konflik antar dua kelompok umat beragama itu. Selama ini pengklaiman tempat suci tersebut oleh masing-masing kelompok telah memicu terjadinya sejumlah kerusuhan berdarah di negara itu.
Perebutan situs suci Ayodhya telah menjadi satu masalah keamanan serius yang mengganggu stabilitas di India. Umat Hindu meyakini lokasi Masjid Babri yang dibangun kaum Muslim pada 1528 adalah situs tempat lahirnya Dewa Rama.
Atas putusan hakim tersebut, kedua kelompok mengaku tidak puas. Namun mereka tidak bereaksi negatif. Mereka tidak melakukan kerusuhan. Kedua kelompok yang bersengketa masing-masing hanya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Sebelumnya pemerintah telah mengerahkan ratusan polisi dan tentara untuk mengantisipasi jika terjadi kerusahan pascaputusan hakim.
Menurut anggota Dewan Hukum Personal Muslim Kamal Farooqui, dengan tidak terjadinya tindak anarkis menunjukkan kelompoknya sudah menjadi komponen bangsa yang dewasa.
Komite Dewan Masjid Babri merencanakan dalam waktu sepekan menggelar pertemuan untuk membahas lebih jauh terbitnya putusan hakim itu. www.tempointeraktif.com
cari cari ...
Thursday, September 30, 2010
Situs Suci Islam dan Hindu di Ayodhya Dibagi Dua
11:17 PM
admin
No comments
0 comments:
Post a Comment