cari cari ...

Monday, February 9, 2015

Ibadah Haji di Era Khilafah tahun 1880 Tanpa Sekat Nasionalisme

 Ibadah Haji di Era Khilafah tahun 1880 Tanpa Sekat Nasionalisme. Foto-foto menarik dari tahun 1880 jamaah haji yang berasal dari 10 negara selama ibadah haji. Waktu itu, sebelum munculnya transportasi modern seperti pesawat udara komersial, perjalanan haji jauh lebih sulit dan berbahaya dan waktu perjalanan haji bisa berminggu-minggu atau berbulan-bulan untuk mencapai Makkah.
Hal yang menarik dari foto-foto ini adalah pakaian yang berbeda dari para jamaah mencerminkan kebiasaan tempat asal mereka.

Namun selama haji, identitas kebangsaan mereka seperti menghilang setiap orang memakai dua potong kain yang tidak dijahit sehingga sulit untuk mengidentifikasi kewarganegaraan mereka. Haji membawa semua bangsa dan masyarakat bersama-sama di mana kaum muda, tua, miskin dan kaya berdiri di hadapan Allah dengan keuddukan yang sama.

Foto-foto ini diambil saat kekhilafahan  Utsmani masih ada dan peziarah dapat melakukan perjalanan tanpa kerumitan tanpa paspor dan visa melalui tanah tanpa batas sekat negara seperti sekarang. (ilmfeed.com, 2/10/2014)













http://hizbut-tahrir.or.id/2015/02/03/foto-ibadah-haji-di-era-khilafah-tahun-1880-tanpa-sekat-nasionalisme/

KUII ke-6 : Rahmat Kurnia; Syariah dan Khilafah Solusi Kemunduran Politik Umat

KUII ke-6 : Rahmat Kurnia; Syariah dan Khilafah Solusi Kemunduran Politik Umat

Delegasi Hizbut Tahrir Indonesia, menegaskan syariah dan Khilafah adalah solusi bagi kemunduran peran politik umat. Karena hanya dengan Khilafah-lah umat Islam akan bisa menghadapi neoliberalism dan neoimperialisme. Hal ini disampaikan Muhammad Rahmat Kurnia dalam   dalam sesi pleno II Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-6, Selasa (10/2) di Yogyakarta.

Menurutnya, ancaman yang sekarang sedang dihadapi Indonesia adalah neoliberalisme dan neoimperialisme dalam semua bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Jadi, aspirasi umat Islam semestinya adalah membebaskan diri dari neoliberalisme dan neoimperialisme dalam segala bidang ini.
“Lalu, setelah kita terbebas apa yang diterapkan? Semestinya, kita menerapkan syariat Islam,” tegasnya.
Ia menegaskan kaum Muslimin tidak boleh malu dan ragu untuk menerapkan syariat Islam secara total dalam naungan khilafah. “Khilafah itu adalah ajaran Islam. Kita tidak boleh phobi terhadap khilafah yang merupakan ajaran agama kita,” bebernya.

Rahmat menyarankan agar kaum Muslimin mempelajari apa khilafah itu. “Kalau khilafah itu baik, maka mengapa kita tidak mau untuk mengikuti dan menerimanya. Kalaupun ada yang menganggap tidak baik, maka harus dapat menunjukkan di mana letak tidak baiknya. Jangan phobi,” pungkasnya
Dalam sessi kedua yang bertema Penguatan Peran Politik Umat Islam Indonesia ini,  salah seorang pembicara Bachtiar Efendi menyatakan umat Islam meskipun banyak namun secara politik hanya dimanfaatkan saat Pemilu dan Pilkada. Apa aspirasi politik umat Islam belum jelas. Pada tahun 1955 aspirasi politik umat jelas, sekarang kabur. Solidaritas umat Islam pun kabur.

Sementara itu, pembicara yang lain, Masdar F Mas’udi menyatakan hubungan agama dengan negara sangat menarik. Saat peradaban Islam diharapkan tampil maka patut hubungan agama dengan negara patut dipertegas dan dipromosikan ke dunia lain.

Berkaitan dengan politik umat, Masdar F Mas’udi mengakui isu yang sekarang yang hangat di tengah-tengah umat adalah khilafah. Menurutnya, Khalifah dalam alquran ada dua makna, pertama, khilafah yang sifatnya universal untuk seluruh manusia sebagaimana penciptaan Adam.
Kedua, bersifat politik sebagai penguasa seperti dalam kasus Daud. Tapi, keduanya berarti wakil, mandataris. Semua mandatori dari presiden hingga RT merupakan khalifatullah. Semua penguasa disahkan atas nama Allah sehingga harus sadar untuk menjalankan mandat Allah

Menanggapi hal ini,  Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Rahmat Kurnia memiliki pendapat yang berbeda. Menurutnya, makna syari’i Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi umat Islam di seluruh dunia, yang dipimpin oleh seorang Kholifah, bukan kepimpinan tingkat RT.

“Khilafah yang berarti kekuasaan atau mandatori adalah makna bahasa (lughawi). Sementara, secara syar’iy khilafah adalah kepemimpinan umum kaum Muslim seluruh dunia untuk menerapkan syariat Islam dan mengemban dakwah ke seluruh dunia. Kita harus menggunakan makna syar’iy. Jadi, misalnya, tidak bisa RT disebut khalifah,” ujarnya ketika ditanya Media Umat. []Mediaumat/Joy
http://hizbut-tahrir.or.id/2015/02/10/kuii-ke-6-rahmat-kurnia-syariah-dan-khilafah-solusi-kemunduran-politik-umat/

Sri Sultan HB X Ungkap Hubungan Khilafah Utsmaniyah dengan Tanah Jawa

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) : Sri Sultan HB X Ungkap Hubungan Khilafah Utsmaniyah dengan Tanah Jawa

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan hubungan Khilafah Utsmaniyah dengan tanah Jawa. “Sultan Turki Utsmani meresmikan Kesultanan Demak pada tahun 1479 sebagai perwakilan resmi Khalifah Utsmani di tanah Jawa,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI di Yogyakarta, Senin (9/2).

Peresmian tersebut, lanjut Sri Sultan, ditandai dengan penyerahan bendera hijau bertuliskan kalimat tauhid. “Bendera hadiah Sultan Utsmani masih tersimpan baik di Keraton Yogya,” ujarnya.
Menurutnya, Sultan Turki pula yang mengukuhkan Raden Fatah sebagai khalifatullah di Jawa. “Perwakilan Khilafah Turki di Tanah Jawa, ditandai dengan penyerahan bendera hitam dari kiswah Ka’bah bertuliskan kalimat tauhid, dan bendera hijau bertuliskan Muhammad Rasulullah,” bebernya.

Sri Sultan juga menyebutkan pada 1903 saat dilakukan kongres khilafah di Jakarta, Sultan Turki mengutus M Amin Bey yang menyatakan haram hukumnya penguasa Muslim tunduk pada Belanda.
Ia juga menyebut atas dorongan Sultan, salah satu abdi ngarso dalem Sultan Yogja kemudian mendirikan organisasi Muhammadiyah. “Dialah KH Ahmad Dahlan!” tegasnya.

Terkait KUII, Sri Sultan pun berpesan. “Ulama punya dua peran yaitu tanggung jawab kepemimpinan dan penunjuk arah. Oleh sebab itu, badan pekerja kongres harus berani melakukan amar maruf nahi munkar pada pemerintah dan umat Islam, khususnya saat terjadi ketidakpastian seperti sekarang,” pungkasnya.[] MIY/Joy

http://hizbut-tahrir.or.id/2015/02/09/kongres-umat-islam-indonesia-kuii-sri-sultan-hb-x-ungkap-hubungan-khilafah-utsmaniyah-dengan-tanah-jawa/

Hanya Khilafahlah yang Mampu Hentikan Penghinaan Terhadap Nabi SAW

Hanya Khilafahlah yang Mampu Hentikan Penghinaan Terhadap Nabi SAW

Aksi Bela Rasulullah SAW di Rantau (Kab. Tapin, Prov. Kalsel)

HTI Press, Rantau – Aksi bela Rasulullah SAW. juga digelar di Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Ahad (25/01). Aksi ini merupakan salah satu reaksi terhadap penghinaan majalah Charlie Hebdo, yang memuat karikatur Nabi SAW.

Hampir seratus massa gabungan dari aktivis Hizbut Tahrir Indonesia dan umat Islam ini, mengecam standar ganda yang diterapkan barat. Karena dengan dalih kebebasan ekspresi, mereka berani melakukan kontroversi tersebut, namun di sisi lain, melarang para muslimah di Perancis untuk mengenakan jilbab.
Aksi ini dimulai dari halaman kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten tapin, yang diawali tilawah al-Qur’an oleh anggota HTI setempat, Supriyanto.

Dengan diiringi pekikan takbir, sholawat dan orasi, massa terus bergerak, sambil dikawal Kepolisian Resort Tapin, untuk mengelilingi Lapangan Dwi Warna Rantau, menuju Jalan Brigjen H. Hasan Basry, kemudian mengarah ke Simpang Empat KM 0 (depan rumah dinas Bupati Tapin).

Setibanya di lokasi terakhir, acara inti pun dimulai, yang diawali orasi pertama oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Tapin, Hasbi Nuryadin. Ia menegaskan, sudah sewajarnya kaum muslimin yang beriman, untuk marah dan sakit hati, atas penghinaan terhadap orang yang paling mulia di muka bumi, yakni Nabi Muhammad SAW.

“mari semuanya, kita tinggalkan sistem busuk demokrasi dan kapitalisme ini, karena terbukti membebaskan penghinaan terhadap manusia yang paling kita cintai. Sudah saatnya semuanya diganti dengan Islam, karena hanya dengan Sistem itulah Nabi dan agama ini dimuliakan.” Teriak Hasbi berapi-api di hadapan hampir seratus massa.

Sementara itu, anggota HTI daerah Tapin, Zainuri, juga mengkritisi diamnya penguasa negeri kaum muslimin, atas penghinaan ini. Untuk itu ia tegaskan kembali, bahwa satu-satunya jalan keluar dari permasalahan ini, adalah dengan diterapkannya daulah Khilafah.
Sedangkan yang terakhir, diisi dengan pembacaan press release Jubir HTI, oleh Syamsul Ali, yang kemudian diakhiri pembacaan do’a oleh Muhammad Sumagi.[]MI HTI Rantau

http://hizbut-tahrir.or.id/2015/02/05/hanya-khilafahlah-yang-mampu-hentikan-penghinaan-terhadap-nabi-saw/

Baiat Syar’i Hanya untuk Khalifah dalam Sistem Khilafah, Bukan untuk Putra Mahkota Kerajaan seperti Saudi

Baiat Syar’i Hanya untuk Khalifah dalam Sistem Khilafah, Bukan untuk Putra Mahkota Kerajaan seperti Saudi. Setelah pengumuman meninggalnya Pangeran Arab Saudi, pada hari Jum’at (3 Rabi’ul Tsani 1436 H. – 23 Januari 2015 M.), dan setelah pengangkatan Putra Mahkota Sulaiman bin Abdul Aziz Al Saud, sejumlah channel TV mempublikasikan Upacara Pembaiatan Salman sebagai raja Arab Saudi guna memberikan label syariah Islam bagi rezim monarki Arab Saudi.

*** *** ***

Sejak rezim Al Saud menikam Khilafah dari belakang, dengan tikaman yang lebar melalui bantuan Inggris, mereka mengangkat dirinya sendiri sebagai para penguasa yang mewakili Islam secara umum, dan khususnya kelompok Sunni, yang menjaga bagian terpenting dari Semenanjung Arab, yaitu bilādul haramain (negeri dengan dua tempat suci). Sejak saat itu, generasi Al Saud bergantian memerintah negeri. Mereka saling mewarisi kekuasaan atas kekayaan Saudi. Mereka menggunakan semua potensi yang dimiliki negerinya, seakan-akan semua itu adalah budak-budaknya. Dengan demikian mereka telah membangun monarki feodal dengan model yang dikelilingi perusahaan-perusahaan kapitalisme global dan menghalangi kaum Muslim dari menikmati kekayaan negerinya.

Kehadiran rezim Al Saud juga memandulkan gerakan Islam dengan dua cara. Pertama: menggelapkan gambaran yang benar tentang pemerintahan Islam dan mendistorsi pemikiran politik Islam dengan menyebarkan model sistem perundang-undangan Eropa Abad Pertengahan yang dibungkus Islam. Semua itu dilakukan dengan menggelontorkan uang dalam jumlah besar guna penerbitan fatwa-fatwa mereka dan adopsi-adopsinya melalui segala cara (radio, TV, penerbitan, asosiasi, dan sebagainya). Kedua: melakukan penindasan dan kekerasan terhadap siapapun yang menyeru masyarakat untuk menerapkan Islam di bumi bilādul haramain (negeri dengan dua tempat suci). Penjara mereka, yang dipenuhi ulama, merupakan bukti kejahatannya.

Sebaliknya, rezim Al Saud ini mendukung semua proyek sekular di bumi Arab, dan mengaborsi setiap benih revolusi atau proyek perubahan, seperti yang terjadi di Mesir dan Yaman. Jangan pernah lupa pula peran besar rezim Al Saud dalam membantu Amerika Serikat saat memerangi Irak, Afganistan, dan sekarang yang memerangi para pejuang revolusi di negeri Syam.

Rezim kriminal ini telah membuat beberapa model dan label hukum. Akibatnya, orang yang tidak mengerti Islam melihat bahwa rezim ini menerapkan beberapa hukum Islam, seperti pelaksanaan hukum qishash di lapangan terbuka; perempuan wajib berhijab dalam kehidupan umum; dan pada waktu-waktu shalat masyarakat dikontrol oleh Badan Amar Makruf Nahi Munkar yang jahat. Mengapa jahat? Karena lembaga ini hanya mampu menghukum masyarakat umum, namun buta terhadap kemungkaran para pangeran. Setiap kali rajanya meninggal, Dewan Kerajaan menggelar pertemuan untuk mengadakan baiat formalitas, tanpa memperhatikan pendapat masyarakat. Pasalnya, putra mahkota itu sudah diangkat sebelumnya, setelah dipersiapkan dengan matang, untuk meneruskan tugas-tugas pendahulunya.
Baiat adalah metode pengangkatan khalifah dalam Islam. Baiat adalah akad perwakilan dan kerelaan antara semua kaum Muslim dan seorang khalifah yang akan menjalankan tugasnya setelah dipilih oleh masyarakat dan telah memenuhi semua persyaratan yang diperiksa oleh Mahkamah Mazhalim, termasuk kemampuan calon untuk menjadi khalifah. Baiat tidak dapat dilakukan dalam sistem selain sistem Islam. Pasalnya, baiat adalah hukum di antara hukum-hukum Islam berdasarkan sudut pandang kehidupan. Wajib atas kaum Muslim ada baiat di pundak mereka. Rasulullah saw. bersabda dalam dua hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim,“Dulu kala Bani Israel diurusi oleh para nabi. Setiap kalian seorang nabi meninggal, segera diganti oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tidak ada nabi lagi sesudah aku. Yang akan ada adalah para khalifah sehingga jumlah mereka banyak.” Para sahabat bertanya, “Apa yang Anda perintahkan kepada kami, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Tunaikan baiat yang pertama, yang pertama saja, dan berikan kepada mereka hak-haknya. Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggung jawaban mereka atas kepemimpinannya.
Rasulullah saw. Juga bersabda, “Siapa saja yang mati, sementara di pundaknya belum ada baiat (kepada Khalifah), maka ia mati seperti mati jahiliah (berdosa).

Jika hukum-hukum syariah terputus dari dasarnya dan pelaksanaannya tanpa menegakkan dasarnya, maka itu tidak akan memberikan karakter Isla, dan memberikan rezim legitimasi. Semua sistem yang tidak menerapkan Islam secara utuh, dengan tolok ukur halal dan haram, tidak dianggap sebagai sistem Islam, meskipun karakter Islam mendominasi penampilan para penguasa, atau model pemerintahan. Penerapan hukum-hukum tersebut, dengan model pepesan kosong, akan menyebabkan kerusakan dan perusakan. Hal itu akan menjadikan hukum-hukum Islam sama dengan hukum-hukum sistem positif, yang melihat semua hal berdasarkan kepentingan. Di sisi lain, hukum-hukum tersebut akan menyia-nyiakan proyek umat, hanya berisi tambal-sulam terhadap rezim, dan hanya membius kaum Muslim yang tengah berjuang mencari perubahan.

Baiat yang sebenarnya mengharuskan terlebih dulu tegaknya Negara Islam yang sebenarnya. Mā lā yatimmul-wājibu illā bihi fahuwa wājib (Suatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan sesuatu maka sesuatu itu adalah wajib). Baiat terhadap Khalifah adalah wajib atas kaum Muslim. Tidak mungkin ada baiat terhadap Khalifah jika tidak ada Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian, yang menegakkan syariah Allah, mengurusi dan menjamin masyarakat, yang dengan penegakan hukum-hukum ini masyarakat menyadari hubungannya dengan Allah, dengan menjauhi larangan-larangan-Nya, dan melaksanakan perintah-perintah-Nya. [Usamah Syu’aib –Tunis/Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 27/1/2015].

Baiat Syar’i Hanya untuk Khalifah dalam Sistem Khilafah, Bukan untuk Putra Mahkota Kerajaan seperti Saudi. http://hizbut-tahrir.or.id/2015/02/03/baiat-syari-hanya-untuk-khalifah-dalam-sistem-khilafah-bukan-untuk-putra-mahkota-kerajaan-seperti-saudi/

Barat Berupaya Melepaskan Mesir Dari Khilafah (Bagian 2)

Barat Berupaya Melepaskan Mesir Dari Khilafah (Bagian 2)

Tatkala Mesir sudah berada dalam naungan Khilafah, kehidupan masyarakatnya berada dalam kesejahteraan dan kemakmuran. Seluruh kebutuhan hajat hidup masyarakatnya terjamin oleh Negara. Mesir benar-benar dalam masa keemasannya.

Mesir menjadi salah satu negara kunci untuk masuk dan menguasai negara-negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika. Ini karena negeri dengan luas wilayah sekitar 997.739 km² ini mencakup Semenanjung Sinai (dianggap sebagai bagian dari Asia Barat Daya). Adapun sebagian besar wilayahnya terletak di Afrika Utara.

Mesir berbatasan dengan Libya di sebelah barat, Sudan di selatan, Jalur Gaza dan Israel di utara-timur. Perbatasannya dengan perairan ialah melalui Laut Tengah di utara dan Laut Merah di timur.

Di bawah Khilafah,  Terusan Suez dilalui oleh arus 5% minyak dunia dan dianggap sebagai titik sumbatan. Mesir bisa mengenakan biaya kargo dan melakukan penyulingan minyak mentah yang melewati pelabuhan-pelabuhannya, yang akan menghasilkan miliaran dolar bagi negara. Mesir pada hari ini memiliki 9 kilang minyak yang memproduksi 710.000 barel minyak mentah perhari, yang bisa meningkat secara signifikan.
Perut bumi Mesir pun mengandung barang tambang berupa minyak bumi, fosfat, bijih besi dan mangan. Minyak bumi terdapat di daerah pantai timur Teluk Suez. Fosfat di daerah pantai barat Laut Merah. Bijih besi di tambang di sebelah timur Kota Aswan. Mangan di Semenanjung Sinai.

Kondisi geopolitik yang strategis inilah yang menyebabkan AS, Inggris dan sekutunya berusaha sekuat tenaga untuk mengoyak-ngoyak Mesir dan melepaskannya dari Kekhilafahan.

George Rich, saat membagi ilmunya kepada John Perkins, menuturkan  bahwa Mesir selain punya posisi strategis untuk memainkan peran penting di dunia arab, juga mempunyai dampak strategis di kawasan Afrika. “Negeri ini merupakan jembatan  baik dari sudut pandang geografi, sosial, ekonomi, dan etnik; dan tentu saja agama. Pergilah ke Mesir. Gunakan negeri itu sebagai daerah transit untuk menaklukkan Timur Tengah dan juga daerah transit untuk Afrika,” begitu petuah George Rich kepada kader mudanya John Perkins. 1

Dari sinilah upaya aneksasi dan imperialisasi Mesir mulai dirancang dan dicanangkan secara rapi dan tersistem. Imperialisme mulai merambah Mesir tatkala Prancis, melalui Napoleon Bonaparte, mulai menjejaki tanah Mesir. Prancis selanjutnya sedikit demi sedikit berusaha menancapkan pengaruhnya di tanah tersebut. Usaha yang terlihat nyata adalah tatkala Prancis menempatkan Muhammad ‘Ali Pasya untuk memegang tampuk pemerintahan di negeri tersebut. Muhammad ‘Ali Pasya (1805-1917) kemudian direkayasa oleh Prancis seolah-olah sebagai orang yang sangat berjasa bagi kemajuan Mesir. Dia diopinikan sebagai pembaru yang membawa kemajuan Mesir dari kegelapan yang ditimbulkan oleh Islam. Tahun 1840, Muhammad ‘Ali Pasha diasingkan oleh Sultan Utsmani atas desakan Prancis.

Muhammad ‘Ali mempunyal andil yang sangat besar bagi kemerosotan Islam. Dia menelorkan program ‘pencucian otak’ dengan dalih ilmu pengetahuan dan teknologi dari Barat ke Dunia Islam melalul Mesir. Untuk merealisasikan program tersebut, ia mengirim mahasiswa Mesir untuk belajar ke Prancis. Setelah kembali ke Mesir, tentu dengan berbagai ragam dan corak pemikirannya, mereka menjadi guru di berbagai universitas. Yang lebih parah, para lulusan tersebut ditempatkan terutama di Universitas al-Azhar, tempat ribuan mahasiswa dan berbagai negara Islam menimba ilmu pengetahuan. Dengan demikian, penyebaran ide-ide sesat dari Barat menjadi efektif dan efisien; bukan hanya di Mesir saja, namun lebih jauh dari itu. Ide-ide sesat itu menyebar ke berbagai negeri Islam.

Pada masa selanjutnya, Prancis mulai meniupkan ‘gagasan-gagasan besar dan revolusioner’ kepada para pemikir dan pemimpin umat Islam di Mesir, yaitu ide nasionalisme dan patriotisme. Patriotisme Mesir dipelopori oleh at-Tahtawi (1801-1873) yang berpendirian bahwa Mesir dan negara lain baru bisa maju bila berada di bawah penguasa sendiri, bukan di bawah tangan orang asing. Maksudnya, Mesir, yang selama ini di bawah perlindungan Kekhilafahan slamiyah—oleh Prancis melalui kaki tangannya—harus segera melepaskan diri agar cepat maju dan berkembang. Adapun asionalisme Mesir dipelopori oleh Mustafa Kamil (1874) yang mendirikan Hizb al-Wathan untuk—seolah-olah—memperjuangkan kemerdekaan Mesir dari kekuasaan Prancis. Dari Mesir inilah lahir ide nasionalisme Arab yang dipelopori oleh Gamal Abdul Nasser.
Imperialisme Prancis semakin tak terbendung tatkala dia berhasil ikut campur tangan dalam pemerintahan Mesir pada tahun 1882 walaupun secara de facto tetap tunduk pada Kekhilafahan Utsmani hingga tahun 1914. Atas desakan dan rekayasa Prancis, antara 1914-1922 Mesir menjadi protektorat Prancis. Mesir mendapatkan kemerdekaan dari Prancis tahun 1922. Negara ini mengambil bentuk pemerintahan monarki konstitusional.

Untuk semakin menancapkan pengaruhnya, Prancis melalui Napoleon menerbitkan majalah Le Courtier d’Egypte dan La Degade Egyptienne sebagai media publikasi ide-ide mereka yang berkedok majalah yang memberitakan perkembangan ilmu pengetahuan. Muhammad ‘Ali sendiri menerbitkan surat kabar aI-Waqâ’i al-Misriyah (Peristiwa-peristiwa Mesir). Media tesebut menjadi alat propaganda untuk menjelek-jelekkan Islam dan mengagung-agungkan imperialisme Prancis.

Serentetan rezim sekular selanjutnya silih berganti menguasai Mesir. Sesudah Muhammad ‘Ali Pasha, Mesir diperintah oleh Abbas I (1848- 1854) dan Abbas II (1854-1863). Pemimpin selanjutnya adalah Khedive Ismail (1863-1879). Ia memperbaiki kembali kehidupan sosial politik di Mesir. Pada pemerintahan Ismail inilah intervensi Inggris semakin tajam dan mengakar hingga Terusan Suez mampu dikuasai oleh Inggris.

Penguasaan Terusan Suez berawal dari upaya mencegah kebangkrutan Negara. Ismail menjual Terusan Suez. Karena pembeli saham tersebut adalah Inggris (1875), sejak itu Inggris mulai mendapatkan kesempatan untuk melakukan intervensi terhadap masalah-masalah dalam negeri Mesir.

Uang yang diperoleh dari penjualan saham-saham itu ternyata tidak mampu menutupi kekurangan kas negeri Mesir. Pada tahun berikutnya (1876) Khedive Ismail menghadapi kebangkrutan lagi. Kemudian ia mengajukan permintaan pinjaman kepada Prancis dan Inggris. Sebagai jawaban atas permintaan tersebut, pemerintah Inggris mengirimkan Stephen Cave untuk meneliti hal-hal yang berhubungan dengan keuangan Mesir. Hasil laporan itu menerangkan bahwa kemakmuran daerah itu dapat diharapkan tetapi untuk mendapatkannya diperlukan metode-metode pengelolaan keuangan yang lebih teliti dan rapi. Akibat penyelidikan tersebut, dibentuklah suatu panitia terdiri atas negara-negara Eropa yang bertujuan untuk mengurusi kemakmuran Mesir. Efeknya, seperdua penghasilan negara berada di bawah pengawasan panitia internasional yang biasa disebut Comite pour la Caisse de la Dette Publique (1876). Panitia ini beranggotakan Inggris, Austria, Italia, Prancis dan Jerman.22

Ragam pembaruan diadakan baik di bidang politik maupun keuangan. Mesir dijadikan kerajaan konstitusional dengan seorang Inggris, Wilson, sebagai menteri keuangan, dan seorang Prancis, de Blignieres, sebagai menteri pekerjaan umum. Dengan demikian, masalah keuanganlah yang membuka jalan bagi masuknya imperialisme Barat ke Mesir.

Ismail lalu digantikan oleh anaknya, Taufiq. Pemerintahan Taufiq bisa dikatakan sangat dekat dengan Inggris. Oleh sebab itu, terjadilah peristiwa penting, yaitu revolusi yang dipimpin oleh Ahmad Orabi yang berkeinginan memberikan ‘tausiah’ kepada Taufiq agar jangan menjadi kaki tangan Prancis. Karena situasi yang terjadi pada waktu revolusi tersebut sangat tidak menguntungkan Prancis, Inggris menggunakan kesempatan tersebut untuk melakukan agresi militernya. Akhirnya, Inggris berhasil menduduki Kairo 14 Desember 1882.

Seusai Perang Dunia I, pada November 1918, di Mesir muncul pemimpin yang bernama Saad-Zaghlul. Ia berusaha menuntut kemerdekaan dari Inggris. Lalu Inggris menangkap dan mengasingkan dia. Hal ini menimbulkan kemarahan rakyat Mesir. Akibatnya, pada 9 Maret 1919 terjadilah tuntutan besar menentang Inggris di Kairo dan seluruh penjuru Mesir yang menyebabkan Inggris mengubah pola politiknya dan membebaskan Saad-ZagLul. []
Catatan kaki:
1        http://www.theglobal-review.com/content_detail.php? lang=id&id=12502&type=4#.VLtTSSuUe-A
2        https://andreaslantik.wordpress.com/2013/11/02/kejatuhan-mesir-ke-dalam-pengaruh-imperialisme-inggrisperancis-hingga-kebangkitan-nasionalisme

http://hizbut-tahrir.or.id/2015/02/05/barat-berupaya-melepaskan-mesir-dari-khilafah-bagian-2/


Menuju Umat Terbaik Melalui Tegaknya Syariah Dalam Naungan Khilafah

Menuju Umat Terbaik Melalui Tegaknya Syariah Dalam Naungan Khilafah

HTI Press. Bengkulu, Ahad 18 Januari 2015.  Bertempat di Aula Anggrek Hotel Samudera Dwinka Kota Bengkulu MHTI Bengkulu menyelenggarakan Workshop Muslimah Peduli Umat dengan tema “Resolusi 2015: Menuju UmatTerbaik Melalui Tegaknya Syariah Dalam Naungan Khilafah”
Hadir 30 peserta dari kalangan Pengurus MT, PERMATA dan mahasiswa. Indah KS, SP (Ketua MHTI DPD I Bengkulu) menyampaikan materi “Mereformasi akidah, meresolusi diri dengan syariat”. Dalam paparannya Indah menyampaikan bahwa akidah adalah fondasi. Maka layaknya sebuah bangunan, fondasi haruslah memiliki kekuatan. Sehingga penting bagi seorang muslim untuk senantiasa menyadari makna dan tujuan hidupnya sejatinya adalah untuk beribadah dengan menjalankan syariahNya secara menyeluruh.
drg. Eka Dewi (aktivis MHTI DPD I Bengkulu) menyampaikan materi “Mengarungi Dakwah, Membumikan Khilafah.” Dalam paparannya Eka menjelaskan bahwa saat ini kaum Muslim menghadapi permasalahan disegala aspek kehidupan. Hal ini dikarenakan tidak diterapkannya syariat Islam. Sehingga untuk mengembalikan agar kaum Muslim menjadi umat terbaik tak lain adalah dengan dakwah sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW. Sesuai firman Allah SWT dalam QS. Ali Imran 104. Perjuangan dakwah inilah yang akan memperjuangkan tegaknya Khilafah Islamiyyah.
Sementara, dikecamatan Ketahun (Bengkulu Utara) MHTI Bengkulu juga menyelenggarakan acara yang sama dengan pembicara drg.Wardah (Aktivis MHTI DPD I Bengkulu) dengan jumlah pserta yang hadir 40 orang. Tampak respon para peserta siap berjuang berdakwah bersama MHTI  Bengkulu.

http://hizbut-tahrir.or.id/2015/02/02/menuju-umat-terbaik-melalui-tegaknya-syariah-dalam-naungan-khilafah/

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More